Pensiun adalah penghasilan bulanan dan jaminan hari tua yang diterima bekas pegawai (terutama PNS/TNI/Polri) setelah berhenti bekerja karena mencapai usia lanjut, sakit, atau permintaan sendiri. Ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian, bertujuan menjamin kehidupan yang layak di masa tidak produktif.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang
PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun yang Akan Diberhentikan dalam Pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke Bawah
Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun
Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Dan/Atau Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuaian serta Pemberian Selisih Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
Surat pengantar dari Instansi melalui srikandi
Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) (contoh pada lampiran 1a)
Scan pdf sah SK CPNS/PNS
Scan pdf sah SK Pangkat terakhir
Scan pdf sah Surat Nikah/akta nikah
Scan pdf sah Akta Kelahiran Anak
Scan pdf Daftar Riwayat Hidup PNS (contoh pada lampiran 1b)
Scan pdf sah kartu keluarga
scan pdf sah ktp pasangan
Scan pdf Susunan keluarga (contoh pada lampiran 1c)
Scan pas foto warna
Scan pdf Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai 1 Tahun terakhir
Scan pdf Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP) Pegawai Negeri Sipil (contoh pada lampiran 1d)
Scan pdf Surat Pernyataan Anak (contoh pada lampiran 1e)
Scan pdf surat Pernyataan tidak sedang menjalani atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (contoh pada lampiran 1f)
Scan pdf Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 1 tahun terakhir (contoh pada lampiran 1g)
Surat pengantar dari Instansi melalui srikandi
Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
Scan pdf sah SK CPNS/PNS
Scan pdf sah SK Pangkat Terakhir
Scan pdf sah SK Jabatan Fungsional/Struktural
Scan pdf sah Surat Nikah/Akta Nikah, Melampirkan status pernikahan dari Desa/Lurah/Camat/Capil
Scan pdf sah Akta Kelahiran Anak (yang masih ditanggung)
Scan pdf sah Daftar Susunan Keluarga
Pas Foto ukuran warna
Scan pdf sah SK Peninjauan masa kerja/SK Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah/ semua surat Surat keputusan kenaikan Pangkat (apabila selisih masa kerja Pensiun dan masa kerja Golongan)
Scan pdf sah Penilaian Pretasi Kerja PNS Tahun terakhir (bagi usul pensiun kenaikan pangkat pengabdian)
Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman displin tingkat sedang atau berat dalam 1 tahun terakhir (bagi usul pension kenaikan pangkat pengabdian).
Scan pdf Surat Keterangan Kematian dari Desa/Lurah/Camat/Capil
Scan pdf Surat Keterangan Janda/Duda dari Desa/Lurah/Camat/Capil
Scan pdf sah Kartu keluarga
Scan pdf sah KTP Pasangan
Surat Permohonan Pemberhentian sebagai PNS Atas Permintaan Sendiri yang diketahui oleh Pimpinan SKPD yang bersangkutan.
(*) Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
Scan pdf sah SK CPNS/PNS
Scan pdf sah SK Pangkat Terakhir
(*) Scan pdf sah SK Jabatan Fungsional/Struktural
(*) Scan pdf sah Surat Nikah/Akta Nikah, Melampirkan status pernikahan dari Desa/Lurah/Camat/Capil
(*) Scan pdf sah Akta Kelahiran Anak (yang masih ditanggung)
(*) Scan pdf sah Daftar Susunan Keluarga
(*) Pas Foto ukuran
(-) Surat Pernyataan tidak keberatan/persetujuan dari Suami/Istri PNS
Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat
Surat Pernyataan Tidak Memiliki Kewajiban Pembayaran Hutang yang Berhubungan Dengan Status PNS (dari Bank Sulselbar)
Scan pdf surat Pernyataan tidak sedang menjalani atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (contoh pada lampiran 1f)
Scan pdf Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 1 tahun terakhir (contoh pada lampiran 1g)
Surat Pernyataan Telah Mengembalikan Seluruh Barang Kekayaan Milik Negara Selain Rumah Negara dan Surat Pernyataan Tidak Menguasai Rumah Negara (yang ditandatangi oleh Kepala SKPD)
(*) bagi PNS yang memenuhi syarat pensiun dengan usia 50 Tahun dan Masa Kerja 20 Tahun
(-) bagi PNS yang tidak memenuhi syarat pensiun
Surat Permohonan Pemberhentian sebagai PNS Atas Permintaan Sendiri yang diketahui oleh Pimpinan SKPD yang bersangkutan.
Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
Scan pdf sah SK CPNS/PNS
Scan pdf sah SK Pangkat Terakhir
Scan pdf sah SK Jabatan terakhir
Scan pdf sah Surat Nikah/Akta Nikah, Melampirkan status pernikahan dari Desa/Lurah/Camat/Capil
Scan pdf sah Akta Kelahiran Anak (yang masih ditanggung)
Scan pdf sah Daftar Susunan Keluarga
Pas Foto
Scan pdf sah Kartu Keluarga
Scan KTP Pasangan
Surat Keterangan Hasil Pengujian Kesehatan dari Tim Medis/Tim Dokter Pemerintah
* Apabila pada masing-masing berkas tersebut di atas terdapat perbedaan data, maka harus dilampirkan data pendukung berupa surat keterangan yang membenarkan tentang keabsahan data tersebut